Selamat Datang

Terima kasih Anda telah berkenan berkunjung. Maaf bila selama ini saya kurang sempat memperbarui tayangan pada blog ini karena harus memfokuskan perhatian pada penulisan hasil penelitian. Saya berusaha kembali melengkapi tayangan pada blog ini seiring dengan kemajuan yang saya capai. Sebagian dari tulisan yang saya tayangkan selanjutnya akan berdasarkan pada hasil penelitian tersebut. Karena itu, saya mohon maaf bila Anda belum menemukan banyak hal karena blog ini, untuk sementara, sedang dalam pengalihan dan perbaikan dari blog sebelumnya, blog dengan nama yang sama tetapi dengan isi dan tampilan berbeda. Tayangan pada blog sebelumnya masih dapat Anda peroleh dengan mengklik menu BLOG LAMA.

Jumat, 24 Agustus 2012

Bagaimana sampai muncul istilah ketahanan hayati?

Pada 2006 diselenggarakan International Summit on Biosecurity di Grand Bali Baech Hotel, Sanur, Bali. Saya kebetulan mendapat kehormatan untuk menghadiri konferensi tingkat tinggi tersebut setelah sebelumnya, pada tahun yang sama, menghadiri pertemuan persiapan yang diselenggarakan di Universitas Mahasaraswati di Denpasar. Di antara agenda penting pada pertemuan persiapan tersebut adalah terjemahan istilah biosecurity dalam bahasa Indonesia. Pada pertemuan persiapan tersebut digunakan istilah keamanan hayati, tetapi saya mengusulkan sebaiknya digunakan istilah ketahanan hayati. Istilah biosecurity merupakan kependendekan dari biological security, sebagaimana halnya biological diversity dipendekkan menjadi biodiversity. Saya mengusulkan istilah ketahanan hayati mengingat food security diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi ketahanan pangan. Dalam bidang pangan juga dikenal istilah food safety yang diindonesiakan menjadi keamanan pangan. Dengan demikian, pengindonesiaan biosecurity menjadi keamanan hayati jelas menjadi kurang tepat.

Pada International Summit on Biosecurity, pengindonesiaan istilah biosecurity kembali menjadi perdebatan. Ada pihak yang mengusulkan tetap0digunakan istilah biosecurity saja, ada juga yang mengajukan istilah biosekuritas. Pihak yang mempertahankan istilah biosecuriy beralasan bahwa istilah tersebut merupakan istilah yang sudah populer, sedangkan yang mengajukan istilah biosekuritas mendasarkan usulannya pada pedoman pembentukan istilah dalam bahasa Indonesia. Berbagai istilah dalam bahasa Indonesia dibentuk dari istilah dalam bahasa Inggris cukup dengan mengubah akhiran -ty menjadi akhiran -tas, misalnya university menjadi universitas, variety menjadi varietas, dsb. Hal ini memang sesuai dengan ketentuan, tetapi istilah sekuritas dengan makna yang berbeda telah terlebih dahulu populer sehingga penambahan awalan bio- justeru dapat menimbulkan pengertian yang membingungkan. Karena perdebatan cukup alot, seorang peserta dengan berkelakar mengusulkan supaya diindonesiakan menjadi biosatpam saja mengingat satpam, singkatan dari satuan pengamanan, merupakan terjemahan istilah security dalam bahasa Indonesia.

Pada dokumen hasil pertemuan tingkat tinggi tersebut, pada akhirnya, digunakan istilah ketahanan hayati alih-alih keamanan hayati dan biodiversitas. Tapi apa sebenarnya pengertian biosecurity atau ketahanan hayati itu? Pada ura Orde Baru istilah yang sangat populer adalah ketahanan nasional yang identik dengan national security dalam bahasa Inggris. Ketahanan nasional didefinisikan sebagai:
suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Definisinya tidak banyak berubah sampai kini, tetapi tentu saja implementasinya sudah jauh berbeda. Pada era Orde Baru, mengkritik kebijakan pemerintah bisa dikategorikan sebagai mengancam ketahanan nasional dan untuk mengatasinya maka ditempuh cara-cara tentara. Kini mengkritik kebijakan pemerintah dipandang sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang bisa dilakukan oleh siapa saja tanpa perlu khawatir harus berhadapan dengan tentara.

Setelah rezim Orde Baru runtuh pada 1998, popularitas istilah ketahanan nasional tidak lagi seperti pada era Orde Baru. Istilah yang kemudian menjadi lebih populer adalah ketahanan pangan (food security). Terdapat beberapa definisi mengenai ketahanan pangan, tetapi yang diadopsi dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan adalah:
ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagai rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau.
Dari kedua definisi yang berkaitan dengan ketahanan tersebut, ketahanan nasional dan ketahanan pangan, jelas bahwa ketahanan berkaitan dengan suatu kondisi dinamis untuk menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan. Yang menjadi ancaman terhadap ketahanan nasional adalah musuh yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung, sedangkan terhadap ketahanan pangan adalah segala sesuatu yang dapat menyebabkan pangan menjadi tidak tersedia.

Lalu bagaimana dengan ketahanan hayati? Secara sederhana ketahanan hayati bermakna tidak jauh dari makna ketahanan nasional dan ketahanan pangan, bahkan sangat berkaitan. Ketahanan hayati berkaitan dengan kondisi dinamis untuk menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang disebabkan oleh mahluk hidup. Karena itu, pada tataran nasional ketahanan hayati, bersama dengan ketahanan pangan, merupakan bagian dari ketahanan nasional, baik secara langsung maupun tidak langsung. Berbagai jenis mahluk hidup berbahaya dapat dimanfaatkan oleh musuh sebagai senjata hayati untuk mengancam ketahanan nasional suatu bangsa dan negara. Ini ancaman yang bersifat langsung. Ancaman yang bersifat tidak langsung adalah ancaman terhadap kesehatan manusia, ternak, tanaman, dan lingkungan hidup yang dapat ditimbulkan oleh berbagai jenis mahluk hidup penyebab penyakit, mahluk hidup hama, maupun mahluk hidup gulma, termasuk dalam hal ini berbagai jenis mahluk hidup yang dikategorikan sebagai spesies asing invasif (invasive alien species). Ancaman ketahanan nasional secara tidak langsung ini merupakan ancaman yang lebih tersamar, tetapi tidak kurang berbahayanya. Tentara yang terkena wabah kolera, apalagi yang kelaparan karena kekurangan pangan, sebagaimana pun canggih persenjataannya, tentu tidak bisa diandalkan untuk menghadapi tentara musuh.