Selamat Datang

Terima kasih Anda telah berkenan berkunjung. Maaf bila selama ini saya kurang sempat memperbarui tayangan pada blog ini karena harus memfokuskan perhatian pada penulisan hasil penelitian. Saya berusaha kembali melengkapi tayangan pada blog ini seiring dengan kemajuan yang saya capai. Sebagian dari tulisan yang saya tayangkan selanjutnya akan berdasarkan pada hasil penelitian tersebut. Karena itu, saya mohon maaf bila Anda belum menemukan banyak hal karena blog ini, untuk sementara, sedang dalam pengalihan dan perbaikan dari blog sebelumnya, blog dengan nama yang sama tetapi dengan isi dan tampilan berbeda. Tayangan pada blog sebelumnya masih dapat Anda peroleh dengan mengklik menu BLOG LAMA.

Sabtu, 31 Desember 2011

Kata Kadis Pertanian Kabupaten TTS, JKS Bebas CVPD. Bagaimana dengan tanaman jeruk di kebun milik Bpk Frans Nitsae ini?

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten TTS menolak dengan tegas bahwa tanaman jeruk keprok soe di Kabupaten TTS telah terkena penyakit CVPD. Kalau begitu, bagaimana dengan tanaman di kebun Bapak Frans Nitsae, Soe, Kabupaten TTS, sebagaimana tampak pada tayangan slide di atas?

Menurut Kepala Dinas, CVPD tidak dapat ditentukan oleh sembarang orang, hanya oleh orang yang berkompeten, yaitu para pakar dari Balitjes di Tlekung, Malang. Apakah orang yang bukan berasal dari Balitjes berarti semuanya tidak berkompeten mengenai CVPD? J.M. Bove, profesor emeritus mikrobiologi dari University of Bordeaux 2 and INRA, Perancis, bukan orang dari Balitjes. Bandingkan foto-foto gejala CVPD dalam tulisannya dan juga pada slide di bawah ini dengan foto tanaman jeruk keprok soe pada slide di atas.


Silahkan menyimpulkan sendiri, tidak perlu khawatir dianggap tidak berkompeten oleh Kepala Dinas. Sekedar informasi tambahan, di luar negeri CVPD sekarang dikenal dengan nama huanglongbing, dahulu dengan nama citrus greening. Berikut adalah video mengenai CVPD dari Florida Citrus Greening Information Center.
Juga saksikan video berikut ini: